You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPPK Pemkot Jakpus ikuti Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja dan Kedisiplinan
photo Folmer - Beritajakarta.id

80 PPPK Pemkot Jakpus Disosialisasikan Penyusunan SKP

Sebanyak 80 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemkot Jakarta Pusat , Senin (22/9), diedukasi tentang penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Disiplin.

"Saya meminta PPPK disipilin dalam bekerja,"

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD] DKI Jakarta,  Chaidir meminta  PPPK menerapkan kedisipilinan secara baik sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.

Pelantikan PPPPK Beri Kepastian Hukum

"Saya meminta PPPK disipilin dalam bekerja, karena itu menentukan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang akan diterima setiap bulan," ujar Chaidir.

Ia juga menekanan pegawai berpegang teguh pada core value atau nilai pokok ASN Ber-Akhlak untuk membangun budaya kerja yang kuat.

"Saya juga mengingatkan agar berhati-hati menggunakan media sosial, tidak sombong serta menerapkan pola hidup sederhana," ungkapnya.

Sementara Kepala Suku Badan (Kasuban) Kepegawaian Jakarta Pusat, Heri Dianto menjelaskan, sosialisasi ini  juga diikuti 40 pendamping selaku atasan langsung PPPK.

"Sosialisasi juga diikuti 40 pendamping selaku atasan langsung agar ada kesamaan pemikiran dalam menerapkan aturan yang berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30075 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2726 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2292 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1347 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1263 personFakhrizal Fakhri